RTLH Titik 3 di Tunreng Tellue Kini Bernama: Prasasti Pasang di Rumah Rosmina

0
gambar-949

BONE – Di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, rumah Ibu Rosmina kini memiliki penanda resmi setelah tercatat sebagai salah satu sasaran fisik TMMD ke-129.

Prasasti dibuat dan dipasang pada RTLH titik 3 milik Ibu Rosmina oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di lokasi sasaran pembangunan rumah tidak layak huni.

Sederhana tapi bermakna, keberadaan prasasti memberi identitas terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan sehingga rumah warga itu tercatat sebagai titik sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.

Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Ketika program TMMD kelak selesai, prasasti ini akan menjadi penanda yang menghubungkan rumah Ibu Rosmina dengan rangkaian pembangunan yang pernah berlangsung di desa tersebut.(Red/Cn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *