Prasasti Rumah Rosnawati di Mallusetasi Menjadi Rekam Jejak Pembangunan
BONE – Di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, prasasti dipasang pada rumah Rosnawati (51) sebagai cara mempertahankan jejak sejarah meskipun bangunan berubah seiring waktu.
Menjelang akhir proses pembangunan, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti sebagai identitas resmi bagi rumah penerima manfaat.
Pengerjaan prasasti tersebut dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Prasasti memuat keterangan bahwa pembangunan rumah itu merupakan hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.
Keberadaan prasasti diharapkan menjadi referensi masyarakat terkait sejarah pembangunan desa sekaligus pengingat bahwa perubahan sosial lahir dari kolaborasi yang dipelihara.
Prasasti mungkin tampak kecil, namun pesan yang dibawanya jauh lebih besar: pembangunan yang memberi manfaat akan selalu bernilai bila kisah di baliknya terus dikenang. (Red/Ns).
