Prasasti Rumah Baru Mallusetasi: Rekaman Gotong Royong Warga
BONE – Sebuah prasasti yang dipasangkan di rumah baru Desa Mallusetasi kini menjadi bagian penting yang menyimpan cerita kebersamaan warga selama proses pembangunan.
Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, agar identitas pembangunan tetap terdokumentasi.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, menandai penyelesaian tahapan yang sejak awal melibatkan dukungan berbagai unsur.
Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.
Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns)
