Prasasti Dipasang untuk Menandai Selesainya Jambanisasi Titik 3

0
gambar-1038

BONE – Di area yang ramai dekat Pasar Dusun Pattukku, Desa Langi, telah dipasang prasasti sebagai tanda bahwa pekerjaan jambanisasi/MCK titik 3 telah rampung.

Pembuatan prasasti menjadi bagian akhir dari pekerjaan sasaran jambanisasi/MCK yang dikerjakan dalam TMMD ke-129. Kegiatan tersebut diselesaikan pada Rabu (12/08/2026) di Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Bagi sebuah sasaran fisik, penyelesaian tidak cuma berarti selesai pengerjaan; prasasti memberi identitas sehingga lokasi berfungsi sebagai rujukan pasca selesainya rangkaian kegiatan.

Karena diletakkan dekat pasar, penempatan prasasti berada di lingkungan yang dikenal masyarakat sehingga informasi mengenai sasaran fisik dapat tetap terbaca dan dikenali tanpa harus bergantung pada dokumentasi lain.

Pada akhirnya, prasasti itu menjadi penutup dari satu rangkaian pekerjaan di titik 3. Sederhana bentuknya, tetapi fungsinya menjaga ingatan tentang sebuah sasaran TMMD yang pernah dikerjakan dan diselesaikan di Desa Langi.(Red/Wr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *