Prasasti Sebagai Penanda Penyelesaian Pekerjaan RTLH di Pattuku
BONE – Sebuah prasasti kini menghiasi rumah Bapak Bella di Desa Pattuku, menjadi tanda bahwa rangkaian perbaikan hunian telah diselesaikan.
Penyelesaian pembuatan prasasti merupakan bagian dari pekerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Pada Rabu (12/08/2026), personel Satgas menyelesaikan pembuatan penanda yang dipasang pada rumah penerima manfaat tersebut.
Prasasti berfungsi mencantumkan identitas pelaksanaan pembangunan dan memberikan keterangan bahwa rumah itu termasuk salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Bagi masyarakat sekitar, tanda pada bangunan memudahkan pengenalan jejak kegiatan. Dengan adanya prasasti, pembangunan tidak sekadar berhenti sebagai pekerjaan fisik yang telah selesai, melainkan meninggalkan catatan yang melekat pada rumah penerima manfaat.
Rumah Bapak Bella menjadi contoh nyata bagaimana pembaruan hunian melalui tahap-tahap pelaksanaan hingga penempatan prasasti sebagai catatan akhir bahwa perbaikan hunian pernah dilakukan di lokasi tersebut.(Red/Wr)
