Rumah Rosnawati Diberi Prasasti, Menandai Penyelesaian Pekerjaan TMMD
BONE – Bagi Rosnawati (51), rumah bukan sekadar tempat tinggal; kini hunian keluarganya yang berada di Desa Mallusetasi hampir selesai dan diberi prasasti sebagai penanda bahwa rumah tersebut merupakan sasaran pembangunan.
Pembuatan prasasti tersebut dikerjakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di lokasi rumah Rosnawati. Pekerjaan ini dilanjutkan pada Selasa (11/08/2026), seiring tahapan fisik TMMD di Kecamatan Sibulue.
Prasasti memiliki fungsi melebihi penanda lokasi; keberadaannya menjadi bukti bahwa rumah milik Rosnawati termasuk salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Bagi warga, penyelesaian sebuah rumah berarti lebih dari sekadar perubahan fisik; prasasti menunjukkan adanya pembaruan pada hunian di Desa Mallusetasi.
Tahapan pemasangan prasasti ini sekaligus menjadi catatan pembangunan desa; ketika kegiatan TMMD selesai, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda bahwa rumah itu termasuk sasaran fisik TMMD ke-129.(Red/Wr).
