Prasasti Diletakkan di RTLH Ibu Rosmina sebagai Bukti TMMD

0
gambar-951

BONE – Di Desa Tunreng Tellue, rumah Ibu Rosmina kini memiliki prasasti yang menandai lokasi itu sebagai titik pembangunan pada TMMD ke-129.

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone bertugas membuat prasasti di rumah tersebut, yang terdaftar sebagai RTLH titik 3.

Prasasti tersebut mempunyai fungsi dokumentatif untuk menyatakan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.

Pembuatan prasasti dilakukan pada Selasa (11/08/2026) dan termasuk rangkaian pekerjaan yang dilaksanakan menjelang penutupan TMMD ke-129.

Ketika aktivitas pembangunan selesai dan personel meninggalkan lokasi, prasasti diharapkan terus mengingatkan masyarakat bahwa tempat itu pernah menjadi sasaran pembangunan. (Red/Wr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *